Tak Terima Diputusin, Pria di Batam Curi Barang Berharga Mantan Pacarnya


Batam.SGI. Seorang pria berinisial RM yang ada di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau atau disingkat Kepri ditangkap karena nekat mencuri barang berharga milik mantan pacarnya.
Diketahui bahwa pelaku menggasak uang tunai, cincin emas, kamera dan lensa milik mantannya itu karena dirinya tidak terima diputuskan. Unit Reskrim kemudian berhasil menangkap seorang pria karena terlibat tindak pidana pencurian.
Pelaku ditangkap karena telah mengambil barang berharga milik teman wanitanya,"ungkap Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Anwar Aris, pada hari Rabu 22 Februari 2023 kemarin.
Kasus pencurian tersebut pun akhirnya terungkap dari korban AG memeriksa barang berharganya yang disimpan dalam lemarinya. Sebelumnya, AG dan RM pada malam hari disebut terlibat sebuah pertengkaran dan bersepakat mengakhiri hubungan keduanya.
Jadi AG dan RM ini berstatus pacaran atau memiliki hubungan yang spesial. Mereka pun tinggal berdua di apartemen milik AG. Kecurigaan AG lalu muncul saat RM sudah tidak terlihat di rumah tersebut pada hari Minggu 12 Februari 2023 pagi,"ungkapnya.
Adapun saat itu AG yang merasa kehilangan barang berharga miliknya diduga diambil oleh mantan pacarnya RM, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong. Pihak Kepolisian lalu melakukan penyelidikan pada kasus tersebut.
Korban melaporkan kehilangan uang Rp 3 juta bersama barang berharga seperti satu buah kamera Fujifilm warna hitam, satu unit lensa kamera, HP, serta satu buah cincin emas 24 karat seberat 5 gram. Akibat perbuatan pelaku, maka korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta,"sambungnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan yang diterima tersebut, polisi akhirnya dapat dengan segera menemukan keberadaan pelaku. Pelaku pun saat itu diketahui bersembunyi di kawasan perumahan di Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Saat dibekuk kemarin pada hari Rabu 22 Februari 2023 oleh unit Reskrim pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali. Usai diperiksa oleh penyidik pelaku pun mengaku melakukan perbuatannya.
Perbuatan yang dilakukannya itu akibat sakit hati ke korban karena dengan sepihak meminta mengakhiri hubungan mereka berdua. Barang bukti kini masih berada di tangan pelaku,"tutupnya.
Post a Comment
Post a Comment