Pembagian Sertifikat PTSL di Desa Lebakadi Kecamatan Sugio Berjalan Aman dan Lancar

Author
Published January 11, 2023
Pembagian Sertifikat PTSL di Desa Lebakadi Kecamatan Sugio Berjalan Aman dan Lancar

 

LAMONGAN.SGI. Penerimaan Sertifikat PTSL di Desa Lebakadi Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan berjalan lancar, aman ,  kondusif,  Warga Masyarakat Desa Lebakadi  merasa senang, gembira dan antusias datang memadati Balai Desa setempat untuk menerima Sertifikat Tanah yang akan di bagikan oleh Petugas dari  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan.

Dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat ini, Warga Masyarakat Desa Lebakadi merasa bergembira dan bersyukur, karena dengan biaya yang murah Warga Masyarakat bisa memiliki Sertifikat Tanah,Karena jika di bandingkan biaya mengurus sendiri sendiri yang bisa menghabiskan Puluhan juta Rupiah perbidangnya.

Pada Hari Selasa Tanggal 10/1/2023 bertempat di Pendopo Balai Desa Lebakadi Penyerahan Sertifikat di laksanakan dan di hadiri oleh forum Komonikasi Pimpinan Kecamatan(Forkopimca)Sugio.Kapolsek Sugio beserta Jajaranya, Danramil Sugio beserta Jajaranya.

Dari Badan Pertanahan Nasional BPN Lamongan beserta anggotanya, Kades Uliyadin Setyo U. beserta Perangkatnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pokmas PTSL beserta anggotanya, Tokoh Masyarakat Desa Lebakadi dan Masyarakat pemohon PTSL. 

Kepala Desa Lebakadi Bapak Uliyadin Setyo U ketika ditemui awak media Suara Gegana Indonesia mengatakan, saya berpesan pada Warga Masyarakatnya yang telah menerima Sertifikat, agar menyimpan dan merawat Sertifikat dengan baik, karena Sertifikat itu merupakan barang yang berharga, sehingga jika Sertifikat hilang rusak tidak ada penggantinya, masih uraian Kades Uliyadin Setyo U. Sertifikat Tanah berfungsi

(1) untuk menentukan tentang hak dan kepemilikan atas Tanah yang di miliki.

(2) untuk meminimalisir sengketa atas Tanah hak milik termasuk di atas Tanah perbatasan.

(3)jika di butuhkan Sertifikat juga dapat di agunkan di bank sebagai jaminan untuk modal usaha, dan pada akhirnya nanti bisa mendorong pertumbuhan perekonomian keluarga. Itulah tujuan kami sebagai pihak Desa mendorong agar warga Masyaralat ikut program ( PTSL). dan mudah mudahan Masyarakat penerima Sertifikat bisa mempergunakan sebagai mana semestinya. (Elok).

Post a Comment

SUARASGI © 2023