PAD Retribusi Pelayanan Tera Dan Tera Ulang Capai Rp 178,343 Juta

Author
Published January 04, 2023
PAD Retribusi Pelayanan Tera Dan Tera Ulang Capai Rp 178,343 Juta

 

Probolinggo.SGI. Hingga akhir Desember 2022, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 178.343.000 atau 98,11% dari target Rp 181.783.500.

“Awalnya kami diberi target Rp 180.000.000. Tetapi setelah PAK (Perubahan Anggaran Kegiatan) tahun 2022, targetnya ditambah menjadi Rp 181.783.500 seperti realisasi tahun 2021. Realisasi PAD hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp 178.343.000 atau 98,11% dari target Rp 181.783.500 atau kurang 1,89%,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto melalui Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini.

Menurut Rini, sebenarnya tahun 2022 itu sudah ada penambahan potensi UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya). Namun penambahan itu juga diikuti dengan pengurangan potensi yang ada di perusahaan dan PUBBM (Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak).

“Ada beberapa SPBU yang PUBBM tidak aktif atau rusak serta diganti cairan. Misalnya dari premium ke pertalite. Tentunya itu harus ditera ulang. Namun kebanyakan karena rusak. Dari pengurangan di SPBU ada sekitar 13 nozzle dari tahun 2021 sebanyak 284 nozzle. Dimana tahun 2022 mencapai 271 nozzle baik itu SPBU, Indomobil maupun Pertashop,” jelasnya.

Sementara pengurangan potensi di perusahaan terutama di jembatan timbangan perusahan baik rusak maupun UTTP masih dalam perbaikan. Bahkan ada pengurangan di UTTP perusahaan yang gulung tikar. Sebab UTTP ada disana.

“Ada juga perusahaan yang UTTP dalam perbaikan sampai akhir tahun belum selesai sehingga belum bisa ditera ulang. Bahkan karena selesai pekerjaannya sehingga tidak ditera ulang jembatan timbangannya,” terangnya.

Rini menjelaskan pelayanan tera ulang ini dibagi 3 (tiga) meliputi tera ulang di tempat sidang, tera ulang di kantor dan tera ulang di tempat pakai. Perolehan retribusi tera ulang di tempat sidang mencapai Rp 32.474.500, tera ulang di kantor mencapai Rp 1.576.000 dan tera ulang di tempat pakai kontribusinya sangat besar mencapai Rp 144.292.500.

“Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, hanya tahun ini target PAD yang tidak tercapai. Faktor penyebabnya, tahun 2021 ada 2 jembatan timbangan pada saat pengujian dinyatakan batal tetapi tetap membayar retribusi terhadap pengujian sah atau batal. Setelah perbaikan diuji lagi dan membayar lagi. Kalau dari sisi PAD sudah tercatat 2 kali. Sementara di tahun 2022 jembatan timbangan yang diuji sudah baik semua,” ujarnya.

Lebih lanjut Rini menegaskan untuk tahun 2022 ini jembatan timbangan di perusahaan sebanyak 32 buah. Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 36 jembatan timbangan di perusahaan.

“Untuk tahun 2022, di Kabupaten Probolinggo ada potensi sekitar 24 Indomobil, 20 Pertashop serta 19 SPBU total dengan AKR dan lainnya. Dengan demikian jumlah total UTTP di Kabupaten Probolinggo yang sudah ditera ulang selama tahun 2022 mencapai 10.786 UTTP,” tegasnya.

Rini menyampaikan bahwa pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pelayanan tera ulang. Namun itulah potensi yang ditera ulang selama tahun 2022. Ke depan pihaknya akan melakukan beberapa langkah strategis yang diambil untuk meningkatkan tera ulang dan mencapai target PAD.

“Kami akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk menginventarisasi potensi baru. Selanjutnya meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang WTU (Wajib Tera Ulang) di pasar untuk meningkatkan kesadaran melakukan tera ulang. Serta meningkatkan pengawasan UTTP baik di pasar maupun tempat-tempat usaha,” tambahnya.

Untuk meningkatkan pengawasan ini tambah Rini, kendalanya ada pada SDM Pengawas Kemetrologian. Harapannya di tahun 2023 nantinya ada informasi dari bagian kepegawaian untuk diteruskan ke BKPSDM Kabupaten Probolinggo terkait kebutuhan SDM Pengawas Kemetrologian.

“Harapannya untuk ke depan tahun 2023 kinerja kami semakin bisa baik dan semakin ditingkatkan lagi dengan bersinergi baik di internal maupun pihaknha terkait. Sebab untuk target PAD retribusi pelayanan tera dan tera ulang di tahun 2023 sama dengan tahun 2022 sebesar Rp 181.783.500,” pungkasnya. (har).

Post a Comment

SUARASGI © 2023