400 Warga Desa Barurejo Terima Sertifikat Program PTSL

LAMONGAN.SGI. Pemerintah Desa Barurejo membagikan 400 Sertifikat kepada warga pemohon. Penerimaan Sertifikat PTSL di Desa Barurejo Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan Jatim berjalan lancar aman dan kondusif.
Warga Masyarakat Desa Barurejo merasa senang dan gembira serta antusias datang, guna untuk antri menerima Sertifikat Tanah yang akan di bagikan oleh Petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan. dengan adanya Program PTSL dari Pemerintah Pusat ini Warga Masyarakat Desa Barurejo merasa bergembira dan bersyukur, karena dengan biaya yang murah Warga Masyarakat bisa memiliki Sertifikat Tanah. Karena jika di bandingkan biaya mengurus sendiri yang bisa menghabiskan Puluhan juta Rupiah perbidangnya.
Pada Hari Rabu Tanggal 11/1/2023 bertempat di Pendopo Balai Desa Barurejo Penyerahan Sertifikat di laksanakan dan di hadiri oleh forum Komonikasi Pimpinan Kecamatan(Forkopimca) Sambeng, Kapolsek Sambeng beserta anggotanya, Danramil Sambeng beserta anggotanya, Badan Pertanahan Nasional BPN beserta Jajaranya, Bapak Bibit Kades Barurejo beserta Perangkatnya, BPD, Karang Taruna, Linmas Babinkamtibmas, Babinsa, Pokmas PTSL beserta anggotanya Tokoh Masyarakat Desa Barurejo, Rt, Rw, serta warga Masyarakat.
Acara Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL itu di lakukan secara simbolis oleh Bapak Bibit selaku Kades Barurejo dan di lanjutkan oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampai selesai, sebanyak Empat Ratus Sertifikat di bagikan sedangkan sisanya akan di bagikan Dua Minggu kemudian.
Kawan Media dari Suara Gegana Indonesia (SGI) pada kegiatan itu berkesempatan Wawancara dengan Kepala Desa Barurejo Bapak Bibit, berpesan pada Warga Masyarakatnya, yang telah menerima Sertifikat agar menyimpan dan merawat Sertifikat dengan baik, karena Sertifikat itu merupakan barang yang berharga, sehingga jika Sertifikat hilang rusak tidak ada penggantinya, Sertifikat Tanah berfungsi;
(1) untuk menentukan tentang hak dan kepemilikan atas Tanah yang di miliki.
(2) untuk meminimalisir sengketa atas Tanah hak milik termasuk di atas Tanah perbatasan.
(3) jika di butuhkan Sertifikat juga dapat di agunkan di bank sebagai jaminan untuk modal usaha dan pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan perekonomian keluarga.
Bapak Bibit selaku Kades Barurejo juga mengatakan pada beberapa awak Media yang hadir, atas nama Pemerintah Desa Barurejo saya sampaikan bahwa Pembagian Sertifikat pada Hari ini sebanyak 400 Sertifikat sedangkan sisanya menyusul Dua Minggu kemudianan untuk itu saya mewakili Pemerintah Desa Barurejo mohon maaf pada warga pemohon yang belum menerima Sertifikat hari ini, tapi jangan kawatir dalam waktu dekat akan kami bagikan semuanya. (Elok).
Post a Comment
Post a Comment