Pembangunan Tambak Berijin di Hentikan Oknum Kasun dan Warga

Jember,SGI. Oknum Kepala Dusun di Jember, berinisial B diduga menjadi aktor utama penolakan pembangunan tambak yang sudah berijin di pesisir pantai desa Mojomulyo Kecamatan Puger.
sebab, setiap kali investor tambak yang sudah mempunyai ijin HPL di desa Mojomulyo akan mulai melakukan pengerjaan lahan, selalu dihalangi warga sekitar dipimpin oleh B.
Seperti yang terjadi pada Sabtu (26/11/2022), pekerja dan pengawas tambak yang akan bekerja meratakan lahan guna persiapan tambak, dilarang oleh B untuk melanjutkan pekerjaan.
Menurut Munip seorang pengawas di lahan seluas 3,7 Ha tersebut menceritakan, dirinya didatangi oleh oknum Kasun, dan diperintahkan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya.
"Beliau tidak mengijinkan alat berat untuk beroperasi, dengan alasan harus menunggu pertemuan dan kesepakatan dengan dewan dan warga pengelola lahan lama," katanya.
Munip juga menjelaskan, dirinya sebagai pengawas tetap melanjutkan pekerjaan, karena perintah dan petunjuk Pemkab selain itu tambak ini sudah memiliki ijin lengkap, jelasnya pada kasun.
Pada hari ini, Minggu (27/11/2022) lokasi pekerjaan tambak tersebut didatangi kembali oleh Kasun B bersama warga sekitar, untuk menghentikan pengerjaan tambak.
"Kami tidak menghentikan pengerjaan tambak untuk selamanya, tetapi hanya sementara. Menunggu adanya pertemuan antara DPRD, Pemkab dan investor," kata Kasun B.
Kasun B menambahkan, setelah pertemuan tersebut, selanjutnya Pemkab dan investor akan dipertemukan dengan warga pengelola tanah sebelumnya.
"Setelah itu kesepakatannya bagaimana ? Sebelum ada kesepakatan antara Pemkab, investor dan kita, tolong dihentikan dulu," terangnya.
Menurut Kasun B, penghentian ini sifatnya sementara saja, sembari menunggu perundingan dan kesepakatan, agar tidak terjadi gesekan sesama warga.
Tampak di lokasi mengikuti aksi, selain warga sekitar juga diikuti oleh beberapa pengelola tambak yang belum memiliki ijin dari desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas.(har).
Post a Comment
Post a Comment