Puluhan Media Datangi Kejari Pertanyakan Proyek Jalan Provinsi yang Berpolemik di Jember Selatan

Jember.SGI. Puluhan Media mendatangi kantor Kejaksaan negeri Jember guna mengkonvirmasi terkait Proyek perbaikan jalan provinsi di Jember Selatan bernilainya milyaran rupiah dimana mutu pekerjaan dan material tidak sesui spek, 14/09/2022.
Papan nama proyek yang tidak ada, material pasir yang tak sesui apalagi pekerjaan pemasangan batu tembok penahan tanah TPT yang diduga asal asalan ini semua jadi pertanyaan awak media.
Kasi Intel Kejari Jember Soemarno SH mengatakan, jika ada proyek yang tidak memasang papan nama itu merupakan pelanggaran, papan nama itu wajib dipasang oleh penyedia barang dan jasa," kata Soemarno ketika di hubungi melalui via tlp.
Sesuai Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, bila mana papan nama proyek tidak dipasang langsung tanyakan ke kontraktor kenapa belum dipasang, Untuk sementara ini kita belum mengetahui kontrak kerja PT Timbul Perkasa ini kayak apa,"terangnya.
Semua itu tergantung penilaian PPK rekanan ini masih dianggap layak apa tidak untuk melanjutkan pekerjaannya, kalau PPK menilai tidak mampu maka PPK berhak memutus atau menghentikan kontrak, jelas Soemarno SH.
Untuk menyikapi persoalan perbaikan jalan provinsi tersebut pihak kejaksaan negeri Jember akan mempelajarinya juga terkait pelanggaran teknis pekerjaan oleh rekanan yang semuanya sudah diatur dalam peraturan pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.(tim).
Post a Comment
Post a Comment