Penutupan Aktifitas Pematangan Gunung Bentar Terindikasi Tebang Pilih

Author
Published September 04, 2022
Penutupan Aktifitas Pematangan Gunung Bentar Terindikasi Tebang Pilih

 

Probolinggo,SGI. Dampak negatif atas penutupan aktifitas pematangan areal Gunung Bentar di Desa Curahsawo Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo mulai dirasakan oleh para pekerja dan masyarakat sekitar lokasi. Pasalnya dengan ditutupnya aktifitas pematangan ini, yang pasti akan mempengaruhi perekonomian mengingat selain memberdayakan masyarakat untuk turut serta dalam pekerjaan, juga berimbas pada peningkatan perekonomian warga sekitar.

Kegiatan pematangan digunung Bentar yang merupakan aset milik TNI AL selama ini dikelola oleh Inkopal dibawah naungan Lantamal V Surabaya, sedangkan teknis dilapangan dilaksanakan oleh sejumlah rekanan termasuk jasa angkut tanah hasil pematangan.  

Menyikapi adanya penutupan aktifitas pematangan dilokasi tersebut, Koordinator lapangan pada kegiatan pematangan tersebut, Budi angkat bicara. Menurutnya sesuai dengan hasil hearing pertama DPRD Panggar ijin lokasi, pihaknya saat itu mengajukan ijin lokasi total 25 hektar namun penyampaian ke DPR seluas 250 hektar. 

"Menurut peraturan teknis (Pertek) BPN yang dikeluarkan bulan November 2019, pengajuan kami memang 25 hektar, namun sampai kami melakukan proses pengurugan ternyata kami hanya mampu diangka 20 hektar karena harga yang ditawarkan pada kami terlalu mahal. Jadi kami hanya mampu dikisaran 20 hektar."katanya.

Lebih lanjut Budi menambahkan menyangkut penutupan kegiatan pematangan, memang pihaknya mendapat kunjungan dari Unit Tipiter Polres Probolinggo dan pihaknya menyerahkan segala teknis terkait perijinan termasuk MoU antara Inkopal dan PT. Raja Abadi Jaya serta ijin pematangan dari Soekarwo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur.  

Himbauan penutupan yang disampaikan oleh Kanit Tipiter Polres saat itu telah dipenuhi, namun seminggu setelah himbauan tersebut ternyata ditemukan sejumlah penambang telah melakukan kegiatan pengerukan galian C. 

"Kami berupaya menyampaikan pada pihak kepolisian lewat Unit Tipiter dan dokumen Perjanjian dengan PT. Waskita pusat yang sudah kami berikan, namun hingga kini belum ada kabar baiknya. Hal yang perlu mendapatkan penjelasan mengingat kami juga didesak oleh Inkopal untuk segera melakukan percepatan pematangan padahal yang lain telah melakukan aktifitas penambangan bahkan kegiatan ini disinyalir telah berjalan seminggu yang lalu."tambahnya.

Disinggung terkait dampak yang ditimbulkan akibat ditutupnya aktifitas pematangan di Gunung atau bukit bentar  ini utamanya berkaitan dengan tenaga kerja yang diantaranya melibatkan warga sekitar lokasi, lagi-lagi Budi menyampaikan keprihatinannya terlebih tanah yang bersumber dari Gunung Bentar ini dipasok untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jalan tol Probolinggo-Pasuruan-Banyuwangi.  "Tanah yang kami hasilkan dari kegiatan pematangan Gunung Bentar ini merupakan tanah yang direkomendasikan untuk pembangunan ruas jalan tol. Untuk itu pada bulan Agustus kami membuka kerjasama dengan Waskita dan inipun mendapat dukungan dari Inkopal demi mempercepat proyek strategis nasional."ungkapnya.

Humas kegiatan pematangan, Safri Agung Sugiarto ST mengatakan  pihaknya siap melakukan RDP baik dengan pihak Polres maupun DPRD jika hal terserbut diperlukan "Kami hanya meminta transparansi dan keadilan, mengingat beberapa penambang diwilayah kabupaten ini diberi keleluasaan melakukan aktifitas sedangkan kami terindikasi dipersulit dan seolah tebang pilih.

Perlu diketahui adanya aktifitas tambang ini juga  secara persuasif melakukan interaksi terhadap masyarakat disekitar lokasi termasuk CSR yang rutin kami berikan disamping melibatkan warga untuk turut bekerja pada kegiatan ini."ungkap pria yg juga sebagai ketua LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Probolinggo Raya ini. (Har)

Post a Comment

SUARASGI © 2023