Paguyuban Pertambakan Rakyàt Jember Selatan Ingin Pemkab Beri Keadilan yang Merata

Author
Published September 09, 2022
Paguyuban Pertambakan Rakyàt Jember Selatan Ingin Pemkab Beri Keadilan yang Merata

 

Jember.SGI. Pemasangan papan nama larangan tambak di wilayah sempadan pesisir pantai selatan membuat para penambak kecil merasa di perlakukan diskriminatif.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pertambakan Rakyat (PPR) H Nawawi, ketika ditemui sejumlah wartawan di wilayah tambak rakyat, yang ada di Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, kamis (08/09/2022). 

Yuli Widagdo, selaku pengurus PPR mengatakan, Pemasangan itu terkesan mendadak dan lagi tentang himbauan pelarangannya itu tidak di jelaskan secara spesifik, artinya lebih rinci misal, yang dilarang membangun bentuk bangunannya seperti apa. kata yuli.

Lebih jelasnya kalau memang larangan sempadan pantai itu tidak boleh membangun ya seharusnya semua tidak ada bangunan, jangan korbankan tambak kecil saja tidak boleh sementara tambak yang lain boleh. 

Kalau ngomong soal sepadan pantai, mulai dari barat Paseban, Gumukmas, Puger , bahkan sampai lojejer itu yang namanya sempadan kalau ditertipkan semua. jelasnya.

Kalau memang harapan pemerintah untuk ditertibkan. kita tetap mengacu kepada keadilan termasuk pemasangan papan penertipan  jangan fokus di dusun Jeni saja paling tidak bantaran pesisir di kasi, sehingga sama sama tau kalau itu memang mau ditertipkan. 

masih yuli, saya berharap Pemerintah Kabupaten paling tidak membantu, Misalkan kalau mau di tutup tapi tidak sesuai dengan Bahasa penertipan itu kami keberatan, kecuali semua ditutup tidak bisa bicara, kalau yang ditutup  hanya 1,2 sementara yang lain masih bisa kami keberatan. 

Setau saya ada 5 penambak besar seperti, Pandawa, DGS, ATG, Marina,  termasuk tambak Remon. Menurut patauan yuli tambak besar belum dipasang papan penertipan,  yang banyak pemasangan seperti di tambak rakyat. Kalau papan penertipan tidak di pasang sampai daerah tertentu saya bisa mengatakan itu diskriminasi. terangnya.

Sementaraitu H.Nawawi ketua PPR juga menjelaskan, Terkait awal pembuatan tambak. Masalahnya itu berkat bimbingannya Dinas perikanan Kabupaten Jember. Waktu itu tahun 2011 ikut pelatihan, dapat 1 tahun saya dikirim di luar Kabupaten

Banyak piagam pelatihan kelulusan di rumah banyak artinya setiap pelatihan dapat penghargaan dari pemerintah ada 7 piagam penghargaan dari Kabupaten maupun Provinsi. saya memang di undang ada tugas dari provinsi ditunjuk untuk perwakilan wilayah Jember, jadi ada surat rekom di tunjukan langsung dan setiap kegiatan pasti ada undangan resmi, terangnya.

Harapannya, masih butuh bimbingan dari dinas Terkait seperti diawal dulu. Untuk proses awal pembuatan tambak kecil dengan luasan 400 meter perSegi. soal perijinan tidak usah, panjenengan masyarakat nelayan, kecuali tambak besar.(tim).

Post a Comment

SUARASGI © 2023