Kades Daliwangun di Lurug Warga yang Tak Mampu Bayar Iyuran Kegiatan 17 Agustus

Lamongan.SGI. Dugaan adanya pungli yang ditemukan dalam bentuk iyuran 17 Agustusan menuai protes warga dusun Wangun Desa Daliwangun, Kecamatan Sugio, Lamongan.
Seperti yang di beritakan edisi lalu, Kades Daliwangun secara sepihak memerintahkan Kasun Wangun dibantu dengan RT nya untuk memungut biaya kegiatan perayaan HUT RI ke 77 di desanya dengan berbagi rangkaian hiburan tanpa melalui musyawarah dengan warga.
Menurut Pariadi seorang warga mengatakan, dirinya didatangi RT yang memungut biaya sebesar 200 ribu kemarin pagi 24/08/2022, sis ketua RT datang kesaya pagi pagi meminta tanda tangan saya katanya terkait pungutan biaya 200 ribu untuk kegiatan 17 Agustusan, karena saya gak tau maksudnya ya saya tanda tangani saja," jelasnya.
Selain itu ada salah satu warga yang kurang mampu melurug kerumah Kades karena didatangi beberapa perangkat Desa yang meminta iyuran 200 ribu dan tak mampu ia bayar dan hanya bisa bayar 50 ribu saja," terang Pariadi.
AN yang juga warga setempat juga menerangkan, jika selama ini bantuan yang diberi dari Pemerintah oleh kades disalurkan ke sanak Saudara dan juga tim suksesnya saja, sementara masyarakat yang kurang mampu dan seharusnya menerima manfaat justur tidak dapat bantuan, hal ini merupakan bentuk rekayasa Kades bersama Perangkatnya," terang AN.
Menanggapi hal ini Adv. Shb dari LBH Lingkaran akan mengambil langkah hukum demi terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat Desa Daliwangun, apapun itu dalih dan upaya Kades bersama Perangkatnya tetap tidak dapat di benarkan memungut iyuran pada warga setelah diprotes baru minta persetujuan warga.
Saya akan kawal terus masalah ini dan bila perlu akan kita bawah ke ranah hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lain hari oleh para pemangku kepentingan," pungkasnya.(tim).
Post a Comment
Post a Comment