IRONIS Oknum Perangkat Desa Matekan Kecamatan Besuk Dilaporkan ke Polres Probolinggo

Author
Published June 25, 2022
IRONIS Oknum Perangkat Desa Matekan Kecamatan Besuk Dilaporkan ke Polres Probolinggo

 

Probolinggo, SGI. Lagi lagi oknum perangkat desa berulah tepatnya di Desa  Matekan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, di laporkan ke Polres Probolinggo terkait Dua Kasus oleh Pengaduan Masyarakat (dumas) 

Pertama kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap pertama tahun 2022, atas nama Syakur telah di potong sebesar Rp 550.000 yang seharusnya uang bantuan tersebut di terima oleh warga sebesar Rp 900.000, namun yang terjadi uang itu hanya di berikan Rp 350.000 oleh Munip (kasun) ungkap Syakur pada awak media,Jum'at 24/06/2022.

Selain itu Munip juga  di laporkan terkait penarikan uang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atas nama Satini Torimo, seharus nya uang pembayaran itu hanya Rp 20.000  karna hanya satu SPPT saja, Tapi kenyataannya lain,  Munip  menarik uang pajak tersebut sebesar Rp 20.000 pada 5 orang dengan dalih sertifikat sudah di pecah jadi lima jelas para korban.

Sangat di sayangkan seorang perangkat desa Munip melakukan pemotongan dana bantuan BLT DD serta melakukan penarikan uang pajak tahunan karena sudah melanggar peraturan yang berlaku, Kami sebagai warga Desa Matekan merasa kecewa serta telah di rugikan oleh Munip, dalam kasus ini saya sebagai warga Desa Matekan sangat berharap kepada bapak Kepala Desa Matekan  Serta kepada bapak Camat Besuk  serta Bupati Probolinggo, memecat Munip secara tidak hormat dari jabatannya sebagai perangkat di Desa Matekan dan kami juga berharap kepada bapak Kapolres   supaya di proses secata hukum sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku di negeri ini.tuturnya.

Sekali lagi kami sebagai warga masyarakat Desa Matekan apa yang sudah di lakukan oleh Munip tersebut pada warga nya sangat tidak di benarkan serta mencoreng Intansi Pemerintah Desa Matekan dan juga Pemerintah Kabupaten Probolinggo

Kami selaku Pelapor Pengaduan Masyarakat ( DuMas) warga desa Matekan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Probolinggo menindaklanjuti dan memproses laporan kami ini agar supaya tidak terjadi lagi kasus yang serupa Pungkas Syakur.(har)

Post a Comment

SUARASGI © 2023